Bidang Sekretariat

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

GUSDINAR
Kepala Bidang

GUSDINAR

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika

NIP. 196908131989031002

Struktur Subbagian / Unit Kerja

Sub Bagian Umum

SULASTRI

Sub Koordinator Perencana

INDRA

Tugas

Memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, membina, mengevaluasi, mengendalikan dan menyelenggarakan administrasi dinas meliputi perencanaan, umum dan kepegawaian, keuangan serta membantu Kepala Dinas mengoordinasikan bidang-bidang.

Fungsi

  1. penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan program kerja dinas;
  2. penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan rumusan bahan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika yang dilaksanakan oleh bidang-bidang;
  3. penyelenggaraan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi perencanaan, umum dan kepegawaian serta keuangan;
  4. penyelenggaraan dan pengoordinasian perencanaan;
  5. penyelenggaraan dan pengoordinasian pelayanan administrasi keuangan meliputi penganggaran, penatausahaan, serta pengelolaan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan dinas;
  6. penyelenggaraan dan pengoordinasian pelayanan administrasi kepegawaian meliputi pengusulan formasi, mutasi, pengembangan karir dan kompetensi, pembinaan disiplin, kesejahteraan pegawai serta pensiun pegawai dinas;
  7. penyelenggaraan dan pengoordinasian pelayanan administrasi umum meliputi ketatausahaan, kerumahtanggaan, pengelolaan barang/asset, kehumasan, pengelolaan dan pelayanan sistem informasi, keprotokolan serta pengelolaan perpustakaan dan kearsipan dinas;
  8. penyelenggaraan verifikasi hasil pengkajian bahan penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan Dinas serta UPTD;
  9. penyelenggaraan dan pengoordinasian penyiapan bahan dan penyusunan rancangan dan pendokumentasian peraturan perundang-undangan lingkup dinas;
  10. penyelenggaraan dan pengoordinasian pengumpulan dan pengolahan bahan RENSTRA, RENJA, RKT, RKA, DPA, DIPA, TAPKIN, LAKIP, LKPJ dan LPPD lingkup dinas;
  11. penyelenggaraan dan pengoordinasian pengolahan bahan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan lingkup dinas;
  12. penyelenggaraan verifikasi hasil pengkajian bahan rekomendasi dan pemantauan terhadap permohonan dan realisasi bantuan keuangan dan hibah/bantuan sosial di bidang komunikasi dan informatika;
  13. penyelenggaraan dan pengoordinasian pengolahan bahan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas dan fungsi UPTD;
  14. penyelenggaraan verifikasi kajian dan pertimbangan;
  15. penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
  16. penyelenggaraan pembinaan dan promosi Pegawai ASN; dan
  17. penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan


Anggota Bidang

NURUL FIRDHA NINGSIH

NURUL FIRDHA NINGSIH

Pengolah Data dan Informasi

EKA YOLANDA

EKA YOLANDA

Pengolah Data dan Informasi

YULIUS WICAKSONO WIDYATMOKO

YULIUS WICAKSONO WIDYATMOKO

Arsiparis Mahir

ERIK PAMU SINGGIH NASTOTO

ERIK PAMU SINGGIH NASTOTO

Analis Kebijakan Ahli Muda

RYAN MAULANA

RYAN MAULANA

Penelaah Teknis Kebijakan

YANDA YULIANA

YANDA YULIANA

Penelaah Teknis Kebijakan

GUSDINAR

GUSDINAR

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika

DIAN WIDYA NINGSIH

DIAN WIDYA NINGSIH

Pengolah Data dan Informasi

EVANDRI SAPUTRA

EVANDRI SAPUTRA

Pranata Komputer Ahli Muda

INDRA

INDRA

Pengolah Data dan Informasi

SULASTRI

SULASTRI

Kepala Sub Bagian Umum

HARYANA

HARYANA

Pranata Komputer Mahir

GITA RISKA

GITA RISKA

Penata Layanan Operasional

TRIADY

TRIADY

Penata Kelola Sistem dan Teknologi

HARRY SEPTIANTO

HARRY SEPTIANTO

Operator Layanan Operasional (P3K Full Time)

Program dan Layanan

Media Sosial